Oleh: Muhammad Nasir
Menjadi mubaligh bukanlah merupakan pekerjaan yang mudah dan gampang yang bisa dikerjakan oleh siapa saja. Menjadi mubaligh memerlukan beberapa kriteria yang harus dipenuhi supaya pekerjaannya mencapai sasaran yang diinginkan.
M. Natsir menjelaskan, pelaksanaan pekerjaan dakwah tentu harus diserahkan atau dipercayakan pada sebuah korps para juru dakwah yang telah menjadi ahli dalam hal ini. Hanya saja beban untuk menyelenggarakjan wajib dipikul oleh seluruh anggota masyarakat Islam , dengan harta, tenaga dan pikiran. Ia harus dirasakan sebagai fardu a’in (M. Natsir, 1996; 53)
Tetapi tradisi kemubalighan ini sedikit terganggu dengan segelintir mubaligh yang melakukan tugas dengan motif-motif yang tidak sesuai dengan tujuan dakwah. Kondisi ini tidak hanya disebabkan oleh mubaligh, tetapi juga disebabkan oleh ta’mir ramadhan yang mengutamakan popularitas di banding materi dakwah yang dibutuhkan jama’ah. Hasilnya, tradisi ceramah ramadhan berubah menjadi budaya pop.
Karena dakwah menjadi budaya pop, mubaligh-pun sekarang tampil sebagai selebriti. Hubungan mubaligh dengan pengikutnya sama seperti hubungan artis dengan “fans”. Di wajahnya tidak ada lagi aura sakral. Yang ada adalah sinar yang berasal dari lampu hemat energy. Nasehat agama yang diharapkan muncul dari mulut penasehat agama itu, tak lebih hanya suara-suara indah yang dipoles dengan teknologi sound system yang canggih.
Fenomena itu perlu disadari agar ceramah Ramadhan tidak hanya gebyar-gebyar dakwah sesaat, tetapi menjadi metode menanamkan kesadaran beragama. Harapannya, meriahnya gebyar-geyar tabligh bisa sejalan dengan kualitas ummat. Lemahnya kompetensi para mubaligh bisa menjadi bumerang bukan saja bagi sang mubaligh, tetapi juga bagi setiap gerakan dakwah dan umat Islam sendiri.
Penguasaan Topik
Mubaligh dapat digolongkan sebagai subkonsep elit agama Islam. Sebutan lainnya adalah da’i, ustadz, buya, kiyai dan sebagainya. Setiap sebutan sebenarnya mempunyai makna sendiri. Tetapi pada umumnya masyarakat terlanjur naïf menyamaratakan saja sebutan tersebut. Berkaitan dengan tradisi ceramah ramadhan, jika harus disamakan sebutan mubaligh merupakan sebutan yang tepat, mengingat pekerjaan tabligh yang dilakukannya.
Sebagai penyampai pesan, mubaligh menjadi unjung tombak dalam mensosialisasikan langkah-langkah dalam menyelesaikan masalah-masalah umat Islam baik internal maupun eksternal. Hanya saja, selama pengamatan yang dilakukan dalam rentang waktu 2008-2009 ini terkesan mubaligh justru kurang menguasai persoalan-persoalan itu sendiri.
Topik utama yang sering diungkapkan dalam ceramah ramadhan adalah tentang puasa dan pernak-perniknya, serta anjuran untuk meningkatkan kualitas ibadah dan ketakwaan kepada Allah SWT. Tetapi topik ini tidak akan dibahas secara mendalam karena dianggap tidak bermasalah. Justru yang akan didalami adalah persoalan-persoalan umat islam baik internal maupun eksternal.
Tentang persoalan internal, dalam rentang waktu 2008-2009 ditemukan beberapa persoalan yang sering menjadi topic pembicaraan mubaligh. Di antara masalah tersebut antara lain masalah khilafiyah, masalah dalam membedakan mana yang agama dan mana yang tradisi, fenomena Islam yang benar dan yang sesat, serta membedakan isu-isu yang berkembang dalam sejarah pemikiran Islam seperti, tradisionalisme, modernisme, islamisme, liberalisme dan sebagainya.
Dalam masalah khilafiyah, ditemukan kelemahan dalam memahami masalah yang bersifat fiqhiyah dan tidak toleransi terhadap perbedaan cara beribadah sekalipun masih dalam konteks yang diperbolehkan.
Begitu juga sikap ceroboh dalam menyampaikan anjuran dalam beribadah sehingga umat tidak lagi dapat memahami mana-mana saja yang termasuk bagian dari agama dan bukan dari agama, mana yang sesuai syariat dan mana yang tidak.
Sementara itu, fenomena pengkafiran (takfiry) semakin menguat terutama dialamatkan kepada kelompok yang berseberangan dengan mubaligh, seperti kelompok rasionalis yang menggunakan akal fikiran (ar- ra’yu) dalam memahami agama dan kelompok masyarakat yang masih enggan terlibat dalam aktivitas dakwah di masjid dan mushalla.
Lain halnya dengan topik mengenai masalah eksternal. Nyaris seluruh ceramah yang berkaitan dengan kondisi ekternal didominasi semangat peperangan terhadap musuh-musuh Islam (sering disebut Yahudi dan Nashara), serta masalah westernisasi (terutama Amerika Serikat) dan penghancuran nilai-nilai moral pemuda Islam oleh kebudayaan barat.
Sementara topik sekitar terorisme hanya disinggung sedikit dan itupun didapati opini yang terbelah, antara yang menghujat pelaku pemboman sebagai orang Islam yang tidak benar serta opini yang mendukung pelaku pemboman dalam arti bukan teroris sebagai barisan yang dijanjikan Allah untuk melawan dominasi Barat.
Hanya saja, dari beragamnya topik yang disampaikan itu, belum terlihat kedalaman pembahasan. Ada kesan yang ditangkap, bahwa sumber-sumber yang digunakan dalam mendukung bahasan topik tersebut adalah sumber-sumber yang tak jelas. Misalnya, jarang sekali ditemukan mubaligh yang dengan tegas menyebutkan sumber atau referensi yang ia gunakan. Dan tak jarang pula seorang mubaligh itu mengada-ada terutama dalam mendefinisikan sesuatu.
Semakin jelaslah tradisi ceramah ramadhan berubah menjadi budaya pop, dengan mubaligh yang menggunakan sumber-sumber ’ngepop’ dan tradisi ramadhan berubah menjadi tradisi popular tanpa muatan dan tujuan yang jelas.
Namun, upaya perbaikan harus terus dilakukan, terutama dengan menganjurkan para mubaligh untuk terus meningkatkan kompetensinya, baik dalam bidang disiplin kegamaan (tauhid, fiqh, akhlak, tasawwuf dsb) maupun mengenai disiplin atau wawasan kebudayaan dan peradaban Islam (sejarah, politik, ekonomi dsb).
Muhammad Nasir
Peneliti Lembaga Magistra Indonesia-Padang
28 September 2009
Fenomena Mubaligh Ramadhan (bag.2)
Fenomena Mubaligh Ramadhan (bag.1)
Oleh: Muhammad Nasir
Ramadhan adalah bulan dakwah dan pendidikan ummat. Selama satu bulan penuh syiar Islam menggema secara massal di seluruh penjuru dunia dengan berbagai ibadah pendukung dan tradisi keagamaan yang berkembang menyertainya. Salah satu tradisi yang dikembangkan oleh umat Islam Indonesia adalah ceramah Ramadhan.
Ceramah Ramadhan juga merupakan tradisi masyarakat muslim kota Padang dalam rangka mengisi malam Ramadhan (Qiyam Ramadhan) dengan kegiatan yang bernilai ibadah. Kegiatan itu juga ditujukan untuk meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT, memotivasi kaum muslimin untuk terus beribadah dan memberikan tambahan ilmu pengetahuan agama bagi masyarakat. Tidak heran selama pelaksanaan ibadah Ramadhan mubaligh menjadi aktor yang penting untuk dibicarakan, mengingat besarnya keterlibatan mereka dalam melaksanakan dakwah.
Sepanjang perjalanan sejarah perkembangan Islam, dakwah Islam telah melihatkan eksistensinya dan diakui keberadaannya baik bagi umat Islam itu sendiri, maupun bagi umat lain. Jejak risalah dakwah itu kini diteruskan oleh para pendukung dakwah baik yang bersifat perorangan maupun organisasi, seperti, Persatuan Tarbiyah Islamiyah, Muhammadiyah dan Nahdalatul Ulama (NU). Namun kewajiban dakwah itu tetap merupakan kewajiban bagi setiap umat Islam (Amrullah Ahmad, 1983). Hal ini sesuai dengan firman Allah:
“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar, beriman kepada Allah ...” (QS. 3:110).
“Serulah (manusia) ke jalan (agama) Tuhanmu dengan kebijaksanaan dan pengajaran yang baik, dan berbantahlah (berdebatlah) dengan mereka dengan (jalan) yang terbaik” (QS. 16:125)
Jadi tugas wajib dakwah itu bukanlah terletak hanya di atas pundak para mereka pendukung dakwah saja, tetapi merupakan kewajiban seluruh umat Islam, hanya saja mereka menunaikan sesuai dengan kemampuannya. Sementara M. Natsir menjelaskan, pelaksanaan pekerjaan dakwah tentu harus diserahkan atau dipercayakan pada sebuah korps para juru dakwah yang telah menjadi ahli dalam hal ini. Hanya saja beban untuk menyelenggarakjan wajib dipikul oleh seluruh anggota masyarakat Islam , dengan harta, tenaga dan pikiran. Ia harus dirasakan sebagai fardu a’in (M. Natsir, 1996; 53)
Pendukung jejak risalah dakwah itu sekarang disebut dengan mubaligh, ustadz, guru dan ada lagi sebutan lain untuk kegiatan ini, misalnya da’i, kiyai, dan ulama. Terlepas dari perbedaan nama tadi, yang penulis maksudkan adalah orang yang memberikan ceramah atau wirid secara lisan di mesjid-mesjid. Menurut pendapat penulis yang paling tepat untuk panggilan bagi pengemban tugas ini adalah mubaligh, karena nama kegiatan tersebut disebut dengan tabligh Islam.
Amrullah Ahmad (1995: 18) menjelaskan, mengajak dengan lisan dan tulisan dikenal dengan Tabligh Islam. dan bukan hanya ceramah lewat mimbar saja yang dapat dikatakan dengan tabligh Islam, karena menurut batasan yang dikemukakan oleh Amrullah tadi, kegiatan tersebut meliputi mengajak dengan cara lisan dan tulisan (cetak dan elektronik).
Menjadi mubaligh bukanlah merupakan pekerjaan yang mudah dan gampang yang bisa dikerjakan oleh siapa saja. Menjadi mubaligh memerlukan beberapa kriteria yang harus dipenuhi supaya pekerjaannya mencapai sasaran yang diinginkan.
M. Natsir menjelaskan: syarat utama yang harus dipenuhi, ia harus bersih dan berisi, artinya hatinya bersih dan pengetahuannya lumayan. Seyogyanya hendaklah diingat bahwa akhlakul karimah juru dakwah merupakan dakwah dalam bentuk non verbal dari dakwah. Seorang da’i harus berkepribadaan, beriman, dan punya keseimbangan jiwa apalagi bila berhadapan dengan reaksi masyarakat. Sesuai dengan firman Allah:
“Alif, Lam, Shad (inilah) kitab yang diturunkan kepada kamu sekalian, maka janganlah sesak dadamu karenanya, supaya kamu dapat memberi peringatan dengannya (kepada mereka yang sesat) dan (sebagai) penyegar ingatan bagi mereka beriman” (QS 7: 1-2).
M. Natsir menambahkan, selain persiapan yang telah dikemukakan di atas, persiapan yang tidak kalah pentingnya selain persyaratan yang telah di singgung di muka persiapan ilmiah, mereka harus benar-benar tafaqquh fid diin artinya memahami benar-benar risalah yang hendak diteruskan, di samping pengetahuan modern sekarang ini.
Kemampuan berhadapan dengan massa yang heterogen juga diperlukan, karena dakwah tidak hanya disampaikan dalam ruangan atau kelas saja, tetapi berhadapan dengan ribuan massa, karena dakwah merupakan pendidikan massal. Untuk itu juru dakwah juga perlu menguasai retorika.
Sehubungan dengan persyaratan yang harus dipenuhi oleh para mubaligh, Munir Mulkan (1996) menyebutnya dengan istilah “kompetensi”. Menurut Mulkan (1996) menyebutnya dengan istilah mubaligh ada tiga, yaitu kompetensi mubaligh, kompetensi substantif dan kompetensi metodologis.
Jadi, menjadi mubaligh itu tidak mudah, perlu mempersiapkan diri sematang mungkin, persiapan fisik dan mental, persiapan materi dan metodologis, karena permasalahan dakwah yang dihadapi semakin hari semakin komplit pula.
Melihat begitu komplitnya persyaratan yang harus dipenuhi oleh mubaligh, disanalah dituntut kepada umat sama-sama menyadari kewajibannya terhadap dakwah. Karena kegiatan dakwah itu tidak hanya merupakan kegiatan sesaat, tetapi merupakan kegiatan yang bersifat kontinuitas, untuk menjadikan Islam ini milik umatnya. Pada akhirnya Islam itu tidak saja dirasakan oleh dirinya sendiri, tetepi efek sosialnya yang dirasakan oleh orang lain.
Menurut hasil pengamatan sementara, kegiatan dakwah di Kota Padang berjalan lancar, namun belum diketahui bagaimana persepsi jemaah terhadap tugas yang dilakukan mubaligh di Kota Padang. Bagaimana persepsi jemaah mesjid terhadap tugas mubaligh, apakah akan sekedar merupakan kegiatan rutinitas, atau suatu budaya yang berkembang di Kota Padang.
Berdasarkan hasil pengamatan tersebut, ada yang mengatakan bahwa mubaligh yang datang memberikan ceramah di mesjid-mesjid, merupakan tugas suci tanpa harus diberi imbalan yang sesuai oleh jemaah atau masyarakat, dan sebagian dialog di mesjid menginginkan supaya imbalannya ditingkatkan.
Pembicaraan ini akan semakin meningkat pada bulan Ramadhan, ketika para mubaligh menjadi sosok yang paling dicari untuk memenuhi jadwal pelaksanaan ceramah Ramadhan yang telah disusun oleh pengurus Masjid. Jauh hari bahkan beberapa bulan sebelum Ramadhan, para mubaligh, terutama mubaligh kondang telah di-booking oleh pengurus Masjid/ Mushalla di Kota Padang.
Problemnya, bagi Masjid/ Mushalla yang terlambat, dipastikan mendapatkan mubaligh yang mempunyai kemampuan ala kadarnya. Dalam kasus ini dianggap penting lebih jauh membaca dinamika mubaligh Ramadhan di Kota Padang mengingat kompetensi mubaligh sangat berkaitan dengan hasil atau pencapaian tujuan ceramah ramadhan yaitu meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT., memotivasi kaum muslimin untuk terus beribadah dan memberikan tambahan ilmu pengetahuan agama bagi masyarakat.
Fenomena itu perlu disadari agar ceramah Ramadhan tidak hanya gebyar-gebyar dakwah sesaat, tetapi menjadi metode menanamkan kesadaran beragama. Harapannya, meriahnya gebyar-geyar tablig bisa sejalan dengan kualitas ummat. Lemahnya kompetensi para mubaligh bisa menjadi bumerang bukan saja bagi sang mubaligh, tetapi juga bagi setiap gerakan dakwah dan umat.
Muhammad Nasir
Peneliti Lembaga Magistra Indonesia-Padang
Manajemen Ceramah Ramadhan
Oleh Muhammad Nasir
Pada umumnya, ceramah ramadhan dilaksanakan di masjid dan mushalla. Oleh sebab itu segala persiapan pelaksanaan ceramah Ramadhan dilakukan oleh pengurus masjid/mushalla. Dalam prosesnya kadang-kadang juga dibantu oleh garin.
Pada moment-moment tertentu, pengurus masjid/mushalla juga mempersiapkan pelaksanaan ceramah agama yang dilakukan oleh pihak tertentu seperti pemerintah Kota Padang, organisasi keagamaan, serta organisasi politik melalui kegiatan safari ramadhan. Bahkan ada juga pengurus yang menyiapkan segala sesuatunya untuk mubaligh yang merupakan utusan dari sekolah, madrasah atau pesantren sebagai wadah pembelajaran dakwah bagi santri atau siswanya.
Saat ini ceramah ramadhan sudah di manage sedemikian rupa sesuai dengan tuntutan zaman modern. Pengurus Masjid/ Mushalla sudah menyusun jadwal ceramah ramadhan jauh-jauh hari sebelum ramadhan tiba.
Berdasarkan informasi yang didapatkan dari beberapa pengurus, penyusunan jadwal pada umumnya dilakukan tiga bulan sebelum ramadhan tiba. Hal ini dilakukan supaya pengurus dapat mendatangkan mubaligh yang handal dan sesuai dengan keinginan jama’ah. Jika terlambat dalam penyusunan jadwal dapat menimbulkan kesulitan dalam mendapatkan mubaligh karena sudah didahului oleh masjid/mushalla yang lain.
Mencari mubaligh adalah kegiatan yang gampang-gampang susah. Pengurus dihadapkan pada kenyataan padatnya jadwal mubaligh kondang, dan keterbatasan akses pada mubaligh. Tidak sedikit pengurus masjid yang tidak mengenal mubaligh yang akan diundang berceramah. Jika persiapan dilakukan jauh-jauh hari, kesulitan ini dapat diatasi dengan mencari informasi sebanyak mungkin tentang data mubaligh dengan berbagai cara.
Paling tidak ada beberapa tahapan dalam menyusun jadwal ceramah ramadhan. 1). Tahap inventarisir nama-nama mubaligh, 2). Menghubungi dan meminta kesediaan mubaligh yang sudah dikenal oleh pengurus, 3). Mencari informasi tentang mubaligh lainnya yang mungkin diundang untuk memenuhi jadwal, 4) Mengkonfirmasi jadwal ceramah mubaligh melalui surat atau media komunikasi lainnya.
Dalam prakteknya, pada umumnya pengurus masjid/mushalla menentukan mubaligh berdasarkan pengenalan terhadap mubaligh, kemampuan dan kemudahan dalam mendatangkan mubaligh.
Berdasarkan wawancara dengan beberapa pengurus masjid/mushala tahapan di atas merupakan tahapan formil yang direncanakan oleh pengurus. Dalam beberapa kasus, kadangkala pengurus menerapkan system “tembak” tatakala bertemu dengan seorang mubaligh. System tembak berlangsung tidak sengaja. Cara ini seringkali menjadi penyelamat pengurus tatakala kesulitan medapatkan mubaligh karena sebab-sebab tertentu.
Perumusan Topik
Perumusan topik dilakukan oleh pengurus dibantu oleh garin masjid, tokoh masyarakat serta usulan dari jama’ah. Kegiatan ini termasuk kegiatan sulit karena keterbatasan pengetahuan pengurus terhadap tema-tema sentral dalam agama. Tidak heran pada saat penelitian ini dilakukan (2008/1429 H-2009-1430 H), pengurus mengaku belum begitu fokus dalam menyusun topik.
Data dari beberapa masjid/mushalla yang sudah mempunyai usulan topik ceramah dalam bulan ramadhan menggambarkan beberapa metode dalam penyusunan topik. Di antaranya :
Pertama, topik disusun berdasarkan pembagian ramadhan kepada tiga kategori, pertama Rahmat, (10 hari I), kedua maghfirah (10 hari II) dan ketiga Itqun min al nar (10 hari III). Tiga kategori ini dipecah kepada topik-topik kecil yang bermuara pada masing kategori. Misalnya topik “Berlimpahnya Rahmat Allah SWT” mengacu pada kategori pertama.
Ketiga, disusun berdasarkan kompetensi mubaligh. Misalnya topik “Ramadhan dan kesehatan jasmani“ ditangani oleh praktisi kesehatan, misalnya dokter.
Ketiga, disusun berdasarkan pemahaman pengurus masjid/mushalla, garin, tokoh masyarakat tentang persoalan-persoalan penting yang tengah dihadapi masyarakat. Misalnya topik “Berpuasa di tengah krisis multi dimensi”
Keempat, disusun secara acak bahkan ada juga yang mencontoh topik dari masjid/ mushalla lain. Kelima, menggunakan topik ceramah ramadhan tahun sebelumnya. Bahkan Keenam, ada yang menyatakan tidak perlu menentukan topik dan tidak perlu ada pembatasan topik pada kelompok umur atau jenis kelamin tertentu, sebab ceramah ramadhan disampaikan dalam forum terbuka yang dapat diikuti oleh segala usia dan jenis kelamin, dan cara-cara lain-lainnya.
Beberapa pengurus ada yang mengeluh dalam menetukan topik ceramah ini. Mereka mengharapkan ada panduan khusus semisal silabus dalam pelaksanaan ceramah ramadhan.
Durasi dan Efektifitas Ceramah Ramadhan
Ceramah Ramadhan yang menjadi fenomena umum dan dipersiapkan dengan matang adalah ceramah tarawih yang menjadi fokus dalam penelitian ini. Pada umumnya ceramah dilakukan setelah Shalat Isya’. Beberapa tempat ada yang menyelenggarakan setelah shalat tarawih. Yang terakhir ini sangat sedikit dan sangat jarang terjadi.
Pertimbangan waktu sesudah Isya’ diambil oleh pengurus berdasarkan kesepakatan dengan jama’ah. Waktu setelah shalat Isya’ dianggap waktu yang tepat karena jama’ah masih “segar” dan tidak terlalu malam. Pada waktu ini diharapkan pesan agama yang disampaikan oleh mubaligh dapat sampai kepada jama’ah dengan sempurna.
Sementara ceramah yang dilakukan setelah shalat tarawih biasa berlangsung dalam moment tertentu, misalnya peringatan Nuzul Qur’an atau ada kunjungan safari ramadhan dari pemerintah atau pihak lainnya. Tidak jarang dalam satu malam ada dua ceramah yakni setelah Isya dan setelah tarawih. Hal itu terjadi apabila ada kunjungan mendadak dari pihak tertentu.
Rata-rata waktu yang dipakai dalam ceramah adalah 15 (lima belas) menit. Pengurus pada prinsipnya berharap mubaligh dapat menyampaikan ceramah selama 15 menit. Tetapi harapan ini bukanlah harga mati. Bila ada materi ceramah yang dianggap menarik, pengurus dapat saja meminta mubaligh untuk melanjutkan ceramah sesuai keinginannya.
Pertimbangan lainnya, shalat tarawih biasanya usai pada pukul 21.00 atau 21.30 WIB. 15 menit merupakan takaran yang pas jika waktu Isya’ masuk pukul 19.30, pukul 19.45 sampai pukul 20.00 WIB dialokasikan untuk shalat Isya dan rawatib. 20.00-20.15 digunakan untuk ceramah dan waktu tercepat pelaksanaan shalat tarawih adalah 30 menit (20.45). Lima belas menit akhir yaitu 20.45 sampai 21.00 WIB digunakan untuk istirahat dan silaturahmi antar jama’ah sebelum berangkat pulang ke rumah masing-masing.
Begitulah rutinitas ramadhan kaum muslimin Kota Padang dari waktu-ke waktu. Rutinitas ini tidak hanya terbatas pada kepatuhan dalam melaksanakan ibadah demi mengharapkan prediket taqwa sebagaimana diisyaratkan Allah SWT dalam Q.S.2:183, tetapi sudah berkembang menjadi tradisi kaum muslimin Kota Padang dalam mengidupkan malam ramadhan dan mempertinggi syiar Islam.
Muhammad Nasir
Peneliti Lembaga Magistra Indonesia-Padang
Sekilas Tradisi Ceramah Ramadhan
Oleh Muhammad Nasir
Pada akhir khutbahnya Nabi Muhammad SAW di Padang Arafah (haji wada’) bersabda, “Rubba muballighîn aw’â min sâmi’in—Orang yang menyampaikan lebih sering dapat memelihara dari pada yang hanya mendengarkan.”
Sejak itu, sepanjang sejarah Islam, ada sekelompok umat yang bekerja menyampaikan pesan Nabi. Ia bukan saja dihormati Nabi karena memelihara khazanah ilmu Islam, tapi juga disegani umat karena dialah yang sebenarnya memelihara eksistensi Islam. Dialah pewaris para Nabi. Tradisi kemubalighan ini bertahan sampai sekarang, termasuk di Kota Padang yang saat ini tengah berhelat dalam tradisi ceramah Ramadhan.
Ceramah Ramadhan merupakan tradisi khas mengiringi pelaksanaan ibadah puasa wajib dan shalat sunnah tarwih. Kehadirannya datang sehingga menigai (ja’a tsalitsan) ramadhan menjadi trilogy, puasa, tarawih dan ceramah ramadhan. Ia menjadi fenomena tersendiri bagi umat Islam Indonesia selama bulan ramadhan.
Kegiatan itu ditujukan untuk meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT, memotivasi kaum muslimin untuk terus beribadah dan memberikan tambahan ilmu pengetahuan agama bagi masyarakat.
Ceramah Ramadhan memang bukan hanya tradisi umat muslim Sumatera Barat. Tetapi lebih dari itu ternyata juga menjadi prilaku umum umat muslim di seluruh penjuru tanah air. Tidak heran dalam taraf tertentu gaung ceramah Ramadhan menjadi besar karena melibatkan elit muslim yang disebut mubaligh.
Di Kota Padang, ceramah Ramadhan sudah melewati sejarah yang panjang. Pendapat masyarakat yang sudah mengikuti ibadah ramadhan semenjak tahun 60-an menyatakan tradisi tersebut mulai marak di penghujung tahun 1960, khususnya saat konsolidasi umat Islam pasca peristiwa Gerakan 30 September / Partai Komunis Indonesia (G30S/PKI). Pada waktu itu para mubaligh mulai rutin berceramah dari satu masjid ke masjid lain atau dari satu tempat penyelenggaraan ibadah shalat Tarawih ke tempat yang lain.
Pada tahun 70-an, hampir setiap masjid/mushalla telah memiliki jadwal untuk mubaligh. Dalam jumlah mubaligh yang tidak seberapa, syiar ramadhan akibat pelaksanaan ceramah ramadhan itu meningkat tajam. Tempat-tempat ibadah umat Islam di Kota Padang ramai dikunjungi jama’ah karena ada aktivita dakwah di sela-sela pelaksanaan shalat tarawih.
Pada era tujuhpuluhan itu pula pelaksanaan ceramah Ramadhan semakin semarak karena sebagian masjid/ mushalla mulai menggunakan media massa untuk mengumumkan jadwal ceramah ramadhan beserta mubaligh yang menyertainya.
Dalam rentang waktu tahun 60-an hingga 70-an itu, ada banyak sebutan untuk kegiatan ceramah ramadhan. Misalnya, tabalia (Tabligh), mangaji (mengaji agama), badakwah (berdakwah), siraman rohani, santapan rohani dan sebagainya.
Di tengah maraknya aktivitas berdakwah tersebut, ternyata belum dikoordinir dengan rapi. Mubaligh menjadi elit agama yang cendrung diperebutkan. Tidak heran satu mubaligh terkadang harus berjalan kaki dari satu tempat ke tempat yang lain dalam satu malam yang sama demi memenuhi keibginan jama’ah.
Sementara di beberapa masjid/mushalla terpaksa “mencarter” mubaligh dengan cara membagi jadwal ceramah berdasarkan hari tertentu atau minggu tertentu. Dengan cara tersebut, seorang mubaligh dapat berceramah paling sedikit empat kali di satu tempat.
Tradisi Ceramah Ramadhan semakin meningkat pada decade berikutnya, 1980-an hingga sekarang. IAIN Imam Bonjol Padang sebagai Perguruan Tinggi Agama Islam terbesar di Sumatera Barat dianggap memberi andil terhadap peningkatan gebyar dan kuantitas ceramah Ramadhan pada waktu itu. Mubaligh tidak begitu sulit dicari, karena IAIN Imam Bonjol Padang mulai dari mahasiswa, karyawan hingga para dosen sudah menyediakan diri untuk pelaksanaan aktivitas ceramah ramadhan.
Sejarah singkat di atas memberi pesan bahwa aktivitas dakwah di Kota Padang berada dalam trend positif, yaitu mengalami peningkatan dari waktu-ke waktu. Bahkan fenomena sekarang ini, mubaligh tidak hanya berasal dari orang-orang yang mempunyai pendidikan agama saja semisal pesantren hingga IAIN, tetapi juga muncul dari kalangan umum, pengusaha, akademisi dengan berbagai disiplin non-agama bahkan mantan penjahat kambuhan (residivis).
Tradisi ceramah ramadhan ini sangat positif dan menjadi potensi sendiri bagi Sumatera Barat untuk mewujudkan impiannya sebagai propinsi religius yang hidup dalam filosofi Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah.
Muhammad Nasir
Peneliti Lembaga Magistra Indonesia-Padang
06 Juli 2009
Debat Capres : The Lost Message
Muhammad Nasir
Masyarakat harus arif bahwa pertarungan sekarang bukanlah semata-mata pertarungan 3 pasang calon menuju kursi RI-1 dan RI-2. Di balik itu ada pertarungan tersembunyi di dalam tubuh tim pendukung masing-masing calon presiden. Itu belum terungkap ke "alam nyata". Jika hal ini tidak diungkap dan diwaspadai, maka jangan-jangan apa yang disebut Yudi Latif sebagai "Koalisi Tuna Nilai" (Kompas, 28/04/ 2009) bebar-benar nyata adanya.
Tiga orang calon presiden sudah menyampaikan sebagian visi dan misinya dalam debat calon presiden (selanjutnya ditulis capres) yang ditayangkan langsung oleh beberapa stasiun televisi Jum'at (18/06/2009) yang lalu. Secara umum penampilan para calon lebih dari cukup untuk menarik garis pembanding di antara ketiga calon. Namun, apakah peristiwa itu dapat mengubah opini masyarakat sekaligus memengaruhi grafik dukungan terhadap masing-masing calon?
Selain itu, sedikit yang dapat disimpulkan, semua yang telah disampaikan jika itu memang orisinil hasil olah pikir dan pembacaan yang komprehensif dari para calon presiden tersebut, maka itu tidak lebih sekedar repetisi dari pendapat-pendapat yang sudah terlontar sebelumnya dari para pakar, pengamat dan penulis-penulis dalam dan luar negeri.
Dan jika itu tidak orisinil, maka tim masing-masing calon sudah berhasil 'mendandani' calon pemimpin negeri ini dengan berbagai isu yang dianggap penting. Artinya, secara tidak langsung, capres kita merupakan konstruksi multidimensi dan ekslopedi berjalan bagi para tim suksesnya.
Setelah itu, debat capres akan diselenggarakan dua episode lagi dan debat capres juga akan berlangsung selama dua episode. Formalnya, debat sebagai seremonial kampanye yang melibatkan kontestan langsung pemilihan presiden oleh Komisi Pemilihan Umum cukup baik untuk pembelajaran demokrasi di negeri ini.
Soal lainnya, adakah materi debat para capres itu merupakan isu bersama, saripati pergumulan ide dan agenda perjuangan partai-partai pendukungnya?
Ke mana Suara Parpol Koalisi?
Bagaimanapun, para capres adalah fragmentasi kepentingan-kepentingan politik elit, dan lebih lanjut hasil fragmentasi ini akan diuji oleh rakyat dalam pemilihan langsung presiden dan wakil presiden.Seandainya yang disampaikan oleh capres dalam debatnya itu merupakan kerangka pikir untuk membangun bangsa ke depan, maka hal ini akan mendapat tantangan berat dari elit politik yang mengusungnya.
Presiden bukanlah semata-mata kepala pemerintahan dan kepala negara. Tetapi lebih dari itu, presiden adalah kepala dan pengusung segala kepentingan politik yang tersebar di antara partai-partai pendukungnya. Betapa tidak, sebelumnya sebelum koalisi dibangun oleh partai-partai pendukung, pembicaraan tentang koalisi partai di parlemen sudah mengapung meskipun belum tuntas dibicarakan.
Konsekuensinya, betapun bagus dan indahnya pandangan masing capres tentang masa depan bangsa akan segera berhadapan dengan kepentingan partai-partai pendukung di parlemen. Mau-tidak mau, pandangan dan 'calon' kebijakan presiden ke depan mesti menyesuaikan dengan tuntutan-tuntutan partai pendukung.
Paling tidak pemenang pilpres mendatang akan dihadapkan pada soal-soal perbedaan orientasi politik, ideologi dan pembagian kekuasaan. Hal ini disebabkan masih sumir-nya peran, karakter dan agenda partai pendukung dalam materi debat yang dipertontonkan secara luas.
Agak riskan membayangkan bahwa kedudukan presiden akan menguat pasca helat demokrasi 2009 ini. Selain partai Demokrat yang perolehan suaranya melebihi duapuluh persen, dua kontestan lain akan berhadapan dengan persoalan bagi-bagi kekuasaan jika memenangkan pemilihan. Partai Demokrat-pun juga belum tentu aman jika memenangkan pemilihan.
Bagi partai pendukung Megawati Soekarno Putri-Prabowo Subijanto dan Muhammad Jusuf Kalla-Wiranto, persoalan ideologi mungkin saja sudah selesai. Rata-rata partai pendukung mereka berasal dari blok nasionalis. Lain halnya dengan pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono. Tantangan pasangan presiden incumbent ini mungkin lebih berat.
Sebagaimana diketahui, SBY-Boediono diusung oleh Partai Demokrat bersama beberapa Partai berbasis Islam dan partai-partai kecil lainnya bertarif nol hingga satu koma persen. Konfigurasi partai pendukung SBY ini jauh lebih rumit dan rentan konflik berbasis ideologi. Belum lagi konflik bertajuk pembagian kekuasaan.
Perlu ditampilkan
Kontestasi pemilihan presiden tidak semata-mata didasari oleh capaian 20 persen suara saat partai pemilu legislatif. Tetapi juga didasari kesepakan koalisi beberapa parpol untuk memperoleh 20 persen suara sebagai syarat pencalonan presiden. Artinya ada banyak kepentingan yang dikompromikan menjelang pendaftaran calon.
Jika kompromi itu atas nama kepentingan, maka sudah pasti ada konsekuensi dan kompensasi atas kompromi tersebut. Begitu juga jika kompromi itu atas nama agenda perjuangan partai. Maka juga sudah pasti agenda-agenda tersebut tertompang pada calon presiden yang didukungnya.
Berdasarkan hal ini, masyarakat sangat memerlukan kejelasan dan keterusterangan dari masing-masing calon presiden serta tim suksesnya. Agak sulit menerima logika bahwa apapun yang disuarakan oleh calon presiden dalam materi debatnya adalah untuk kepentingan bangsa.
Oleh sebab itu jika ada pertanyaan tentang apa saja kepentingan-kepentingan yang dirangkum dalam koalisi harus dijelaskan supaya masyarakat tidak hanya terpesona oleh performance capres. Begitu juga jika ada agenda-agenda perjuangan partai politik yang tergabung dalam koalisi yang ditompangkan kepada capres, juga harus dikemukakan secara gamblang.
Ringkasnya, dengan mengesampingkan kepentingan kampanye, masing-masing pasangan calon harus mau dan mampu mengungkapkan fakta di balik dukungan parpol. Semuanya demi prinsip "transparansi dan akuntabilitas" yang sedang getol-getolnya dikampanyekan oleh masing-masing capres.
dimuat di : http://psik-indonesia.org/home.php?page=fullnews&id=109
Musyawarah : Garis Debat Demokrasi*
Oleh Muhammad Nasir
Mâ lâ yudraku kulluhu la yutraku kulluhu
tidak bisa dapat semuanya, jangan dibuang semuanya
-Kaidah Ushul Fiqh-
Demokrasi lahir dari debat. Namun di Indonesia seperti ada garis yang hilang dalam perdebatan demokrasi antara kelompok pro-demokrasi dan kelompok anti-demokrasi. Wacana-wacana debat beterbangan, simpangsiur kian kemari tanpa arena dan garis yang pasti laksana tawuran. Ya, perdebatan itu nyaris menyerupai tawuran!
Garis tersebut adalah saling kesepahaman akan argument masing masing kelompok dan ruang bersama di mana nilai mashlahat dan manfaat masing-masing argument dapat ditempatkan. Akibat hilangnya garis tersebut, muncul sikap sinis dan saling ejek di dalam diri masing-masing peserta debat. Sungguh kurang produktif.
Debat sangat penting dilakukan dan demokrasi membutuhkan perdebatan. Dalam sebuah perdebatan eksplorasi dilakukan sangat ketat dan argumen-argumen brilian dipertarungkan. Secara ‘boros’ kontestan debat pasti akan mengeluarkan pemikiran terbaiknya untuk memenangkan “kebenaran”.
Kepada kontestan debat
Dalam dialektika debat demokrasi, setiap kontestan debat mesti juga menegaskan posisinya masing-masing dan menyatakan sikapnya terhadap opini kontestan lain. Hal ini berguna untuk mengatur traffic debat agar tidak keluar dari target pencarian solusi.
Justru yang mengkhawatirkan saat ini adalah pertarungan supremasi teori yang berarti satu teori harus mengalahkan teori yang lain. Dalam praktek, suatu praktek politik harus menggantikan atau menghapus praktek yang lain. Dalam hal ini perdebatan berlangsung dalam logika Nasikh wal Mansukh (ada yang menghapus dan ada yang dihapus).
Debat yang berlangsung dalam semangat nasikh wal mansukh itu berpotensi melahirkan sikap fundamentalisme dan radikalisme. Fundamentalisme, secara konseptual dan semangat yang dianutnya berupaya menafikan kelompok yang lain dan sebesar mungkin menghindar dari kompromi.
Iklim debat mesti didukung oleh satu pemahaman bersama akan titik tolak debat. Dalam konteks Indonesia, titik tolak perdebatan itu mestinya praktek demokrasi yang sedang dijalankan di negara ini. Artinya arah debat nantinya menuju pada satu penilaian, apakah demokrasi yang sedang dipraktekkan hari ini sudah memenuhi harapan serta akomodatif untuk seluruh elemen bangsa.
Kemudian jika ternyata hasilnya kurang memuaskan, apakah harus ada perbaikan terhadap konsep dan penerapan demokrasi atau malah menggantinya dengan sistem yang lain.
Oleh sebab itu, debat demokrasi tidak harus semata-mata diletakkan dalam konteks proses politik, tetapi secara moderat dijadikan sebagai upaya mencari kemashlahatan dan asas manfaat dari teori-teori yang diajukan kontestan perdebatan.
Garis tersebut harus dipertegas lagi dengan membangun lajur-lajur yang harus ditempuh oleh masing-masing kontestan debat dalam memajukan teorinya dan lajur-lajur alternatif di mana secara bersama-sama para kontestan menyimpan mashlahat dan manfaat dari perdebatan tersebut.
Lajur alternatif yang dimaksud adalah Indonesia itu sendiri yang secara empiris sangat terbuka terhadap masukan-masukan yang berharga dari kelompok prodemokrasi dan kelompok antidemokrasi. Lihat saja, bagaimana kedua kelompok tersebut hidup berdampingan (coexistence), meski dalam waktu-waktu tertentu terjadi ketegangan antara ke dua belah pihak.
Sengaja dibahasakan sebagai alternatif, mengingat sejauh ini Indonesia sudah terlalu jauh ditinggalkan oleh anak bangsanya sendiri. Biasanya, alternatif sebagai jalan ketiga, cendrung disukai. Sekedar penegas: lajur alternatif itu adalah musyawarah.
Kaidah Ushul Fikih yang mendahului tulisan ini dapat saja dijadikan sebagai keranjang untuk mengumpulkan hasil debat. Mâ lâ yudraku kulluhu la yutraku kulluhu. Artinya, jika tidak bisa mendapatkan semuanya, jangan dibuang semuanya.
Peran Negara
Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah kenyataan dan benar-benar ada. Bukti adanya didukung oleh perdebatan-perdebatan mengenai masa depan negara ini. Segala puja dan caci maki juga sering teralamat ke negara ini.
Negara adalah arus moderat yang menjadi titik temu (melting point)semua ide-ide dalam perdebatan. Oleh sebab itu, daya serap negara terhadap hasil perdebatan-perdebatan yang terjadi di antara warga negara harus tinggi.
Jika demokrasi berarti partisipasi, maka debat demokrasi merupakan bentuk partisipasi warga dalam membangun tatanan hidup bernegara yang lebih baik. Konsekuensinya, dalam membangun iklim partisipasi yang baik, negara harus mampu menjadi penjaga garis agar debat tidak keluar dari koridor bernegara.
Partisipasi yang baik adalah bentuk keterlibatan warga negara terhadap hal-hal yang diperlukan dan menjadi kebutuhan bersama (common need). Partisipasi yang buruk adalah bila peserta debat mengutamakan kepentingan sepihak yang parsial dan mengabaikan pihak lain.
Lagi-lagi, kaidah Ushul Fikih sebagaimana ditulis pada awal tulisan ini sepertinya layak dijadikan dasar berpikir. Negara dapat saja mengakomodir hasil-hasil perdabatan itu meski sedikit mengandung kebenaran namun dapat diterapkan untuk semuanya.
Penolakan (negasi) bahkan ketidakawasan (awareless) negara terhadap wacana yang berkembang dalam perdebatan justru menjadi indikasi negara yang tidak demokratis. Adalah suatu kesombongan saat semua warga negara sedang berdebat tentang kebaikan negara, tentang bagaimana negara ini harus diurus, sementara negara menutup kuping; acuh tak acuh! (Padang,13/06/2009)
*Draft diskusi Magistra Indonesia- Padang. Topik: Etika dan Asesoris Demokrasi
Retorika : Demokrasi dan Tirani
Oleh: Muhammad Nasir
Efek pidato akan baik, bila yang berpidato adalah orang baik juga…
The good man speaks well.
-Cicero-
Sejak zaman dulu, retorika selalu berkaitan dengan kenegarawanan. Para orator umumnya terlibat dalam kegiatan politik. Cara memperoleh kemenangan politik pun tak lepas dari retorika., yaitu melalui talk it out (membicarakan sampai tuntas) atau shoot it out (menembak sampai habis). Cara pertama erat kaitannya dengan demokrasi, cara kedua erat kaitannya dengan tirani.
Indonesia pernah mengalami kedua-duanya. Zaman revolusi Indonesia melahirkan ahli retorika seperti HOS Tjokroaminoto, Ir. Soekarno, Muchtar Lutfi dan sebagainya. Pada zaman Orde Baru, hampir tak terdengar ahli retorika yang terkait dengan masalah politik.
Zaman reformasi ini retorika kembali menjadi populer. Retorika kembali menjadi andalan dalam memperoleh kemenangan politik, meski tak sedikit rakyat yang tidak percaya (lagi) dengan retorika. Termasuk pada parade retorika yang baru saja dialami rakyat Indonesia, yaitu kampanye pemilihan presiden dan wakil presiden.
Masa kampanye pemilihan presiden (pilpres) sejatinya adalah masa-masa retorika. Retorika (rethoric) biasanya disinonimkan dengan seni atau kepandaian berpidato, sedangkan tujuannya adalah, menyampaikan fikiran dan perasaan kepada orang lain agar mereka mengikuti kehendak kita. Dalam pengertian ini, semua pikiran sudah diungkapkan, tinggal mengikuti kehendak si empu retorika di bilik suara.
Benar saja, retorika berhubungan dengan suara. Muara retorika ternyata juga berhubungan dengan perolehan suara. Maka siapa saja yang terhanyut dengan retorika kampanye pilpres, akan segera mengganjarnya dengan suara (dalam arti vote).
Hanya saja, masalah akan segera muncul jika para pemilih (the voters) menyandarkan pilihannya pada semata-mata retorika belaka. Dalam konteks kampanye, retorika tidak lebih hanya bagian dari bentuk komunikasi massa.
Menurut Kenneth Burke, bahwa setiap bentuk-bentuk komunikasi adalah sebuah drama. Karenanya seorang pembicara hendaknya mampu ‘mendramatisir’ keadaan khalayaknya (dramaturgical theory). Jangan-jangan retorika yang berhamburan pada masa kampanye pilpres kemaren, tidak lebih hanya drama.
Menurut Aristoteles, retorika memuat tiga bagian inti yaitu Ethos (ethical); karakter pembicara yang dapat dilihat dari cara ia berkomunikasi, Pathos (emotional); perasaan emosional khalayak yang dapat dipahami dengan pendekatan “psikologi massa”, dan Logos (logical) yaitu pemilihan kata atau kalimat atau ungkapan oleh pembicara.
Ketiga bagian itu sudah disampaikan dengan baik oleh ketiga pasang calon. Rakyat sudah disuguhi tontonan yang menarik dalam tiga seri debat (?) capres dan dua kali debat cawapres. Masalahnya, tiba-tiba pesan-pesan tersebut menjadi kacau balau dengan kehadiran terma propaganda sebagai bagian penting dari kampanye.
Perangkap Retorika
Propaganda itu muncul dalam bentuk jargon. Semuanya bentuk propaganda yang digunakan pasangan calon merupakan jargon yang disukai rakyat. Pasangan Megawati Sukarno Putri-Prabowo Subiyanto mengusung tema ”Pro Rakyat”. Rakyat mana yang tidak suka pemimpinnya pro rakyat?
Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono mengusung tema ”lanjutkan!”. Siapa yang tidak suka melanjutkan pembangunan bangsa ini? Kecuali maksudnya adalah melanjutkan kepemimpinan SBY. Opini rakyat masih terbelah.
Sementara Muhammad Jusuf Kalla-Wiranto dengan tegas mengusung tema ”Lebih cepat lebih baik.” Tema ini juga disukai rakyat. Rakyat mana yang tidak ingin taraf hidupnya membaik lebih cepat?
Jika dalam hal ini semua pasangan calon adalah baik, maka pemilihan umum presiden dan wakil presiden mendatang akan kehilangan konteksnya. Partisipasi rakyat dalam pemilu tidak lebih hal yang mubazir. Mengapa presiden tidak diperoleh melalui undian saja?
Iklan capres dan cawapres yang disajikan dengan bahasa yang indah-indah itu ibarat lagu-lagu populer ABG yang enak didengar (easy listening), tetapi kering dari cita rasa seni dan bahkan mudah pergi (easy going)
Akhirnya, propaganda yang digencarkan oleh tim pemenangan pasangan capres dan cawapres harus diwaspadai. Pesan yang disampaikan dalam kampenya yang lalu tidak cukup ditangkap dengan indra pendengaran belaka, karena itu tidak lebih perangkap retorika. Dikhawatirkan perangkap retorika itu berubah menjadi tirani baru bagi rakyat selama lima tahun ke depan.
Termasuk jargon pemilih cerdas sebagaimana diiklankan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terasa menyentuh urat logika rakyat. Rakyat diminta cerdas menentukan pilihan. Sekilas terlintas kesan ”jangan salah pilih” muncul menohok tiga pasang calon yang tengah bertarung. Memangnya ada apa dengan tiga pasang calon tersebut? Adakah di antara mereka yang kurang pantas menjadi presiden?
Mengenang ucapan Cicero sebagaimana diungkap di awal tulisan ini, “Efek pidato akan baik, bila yang berpidato adalah orang baik juga.”Oleh sebab itu saat minggu tenang tiba, tiba pula saatnya menginap-renungkan apa-apa yang sudah dibicarakan oleh calon presiden dan calon wakil presiden Republik Indonesia periode 2009-2014.
Semuanya dapat dilakukan dengan membandingkan apa yang diucapkan pasangan capres dan cawapres selama berpidato dan membandingkan data dan fakta yang terungkap selama kampanye. Itulah demokrasi, memenangkan orang yang pandai beretorika, meyelamatkan orang yang punya jiwa dan logika. (04/07/2009)
Muhammad Nasir
Analis Sejarah Magistra Indonesia - Padang
27 Mei 2009
Membalas Budi Rakyat
Oleh Muhammad Nasir *
Sampai pada waktu-waktu terakhir, hampir tak ada kita memikirkan pendidikan kecerdasan dan penyempurnaan akal budi pekerti bangsa Bumiputera. Asal pajak dibayarnya, kewajiban rodi dan bertanam paksa dilakukannya, asal kehidupan rakyat tidak sangat sengsara, memadailah. Senanglah hati pemerintah (van Deventer, De Gids, 1908)
Rezim kolonialpun dulunya sempat berpikir untuk mensejahterakan rakyat jajahannya melalui pendidikan dan peningkatan kualitas akal budi. Agaknya itulah bentuk keresahan Van Deventer, juru bicara pemerintahan Kolonial Belanda yang ia tuangkan dalam tulisannya di Majalah De Gids tahun 1908.
Sebelumnya, van Deventer juga getol menyuarakan pentingnya membalas jasa dan kerja keras rakyat Indonesia untuk mengisi kekosongan pundi-pundi Pemerintah Belanda setelah menghadapi Perang Diponegoro dam Perang Kemerdekaan Belgia.
Dalam majalah yang sama tahun 1899 ia menyatakan sudah sewajarnya pemerintah Belanda membayar mahal kebaikan budi rakyat Indonesia yang “dengan sangat terpaksa” melakukan rodi dan tanam paksa. Kelak, tulisan-tulisannya menjadi pendorong bagi munculnya kebijakan Politik Etis yang berlangsung dari 1900 -1942.
Politik Etis itu sendiri diberlakukan dalam prinsip menetes ke bawah (trickle down effect) yang wujud dalam trias popular “irigasi, edukasi dan emigrasi”. (Suhartono,1994:16). Hasilnya, fasilitas-fasilitas pengairan untuk menunjang pertanian dibangun, sekolah-sekolah digalakkan, dan masalah kepadatan penduduk sementara waktu menemukan titik terang.
Begitulah sejarah menuliskan bagaimana masyarakat Inonesia di zaman Kolonial diurus oleh penjajahnya. Dalam kaidah La Syukra lil Wajib (tidak perlu berterima kasih untuk yang semestinya harus begitu) Politik Etis memang tidak perlu dikenang sebagai budi baik Kolonial Belanda. Tetapi dibalik itu mesti diambil pelajaran bahwa “jiwa manusia yang baik” dibalik jubah kolonialisme sekalipun pandai berterima kasih untuk manusia lain yang memberikan manfaat kepadanya.
Politik Etis berdampak bagus bagi kemajuan pergerakan kemerdekaan Indonesia. Dengan fasilitas umum yang relative memadai, sekolah-sekolah yang menghasilkan elit baru Indonesia dan transmigrasi yang memungkinkan interaksi antar suku bangsa di Indonesia dengan sendirinya menjadi modal besar untuk kemerdekaan Indonesia.
Bagaimanapun politik etis tetap berasal dalam lingkup kapitalis yang bertujuan mengeruk untung yang sebesar-besarnya dari bumi Indonesia. Dengan kata lain politik etis adalah anak kandung dari Kolonial Belanda itu sendiri. Itulah yang menjadi dorongan bagi kaum pergerakan nasional yang notabenenya juga lahir memanfaatkan peluang politik etis itu sendiri. Kesadaran tersebut pada akhirnya menjadi semangat melawan Politik Etis. Era kebangkitan nasionalpun dimulai!
Sejarah berulang?
Sayangnya, setiap membaca sejarah rakyat Indonesia, kita seakan menyaksikan kondisi yang telah lama tersebut secara realtime. Apakah suasana ketertekanan bangsa Indonesia saat itu masih berlaku hingga sekarang (contemporaire)? Atau mungkin juga, kejadian lama itu kembali terulang (cyclic)?
Ada banyak persoalan yang tengah dihadapi bangsa ini saat para elit politik dan pejabat Negara mengalami kekosongan kas dan kemerosotan mental pasca pemilu legislative 9 April 2009 yang lalu.
Di bidang pendidikan, anak-anak sekolah mengalami tekanan hebat akibat konspirasi politik dan kapitalisme dalam kancah Ujian Nasional 2009. Nasib rakyat terabaikan akibat pergeseran agenda pemerintah yang cendrung memperhatikan suksesi kepemimpinan jelang pemilihan presiden 8 Juli 2009. Apakah memang keadaan rakyat tidak sedang sangat sengsara?
Tentang soal yang disebutkan di atas, dalam skala nasional belum menjadi perdebatan yang berarti di kalangan elit politik kita. Harap mafhum, akrobatik pemilu baik legislative maupun presiden begitu menyita waktu dan pikiran pemimpin kita.
Rasanya semua itu tidak adil bila dilihat kewajiban rakyat membayar segala jenis iuran yang menjadi pemasukan negara. Begitu juga partisipasi atau tepatnya mobilisasi rakyat yang mencapai 60 persen dalam Pemilihan Umum 2009 dianggap lebih dari cukup, mengingat point of return yang diterima rakyat juga tak seberapa.
Bila digunakan teorema Mazlish (1966) untuk menganalisa sejarah Indonesia, perjalanan sejarah Indonesia tidak memadai dan tidak dapat dijelaskan dengan semata-mata berpegang dengan pola kausalitas. Lebih lanjut, sejarah bangsa Indonesia selama berabad-abad tidak lebih lingkaran nasib belaka.
Toh, selama berabad-abad, suku-suku bangsa sebelum menjadi Indonesia bahkan saat meng-Indonesia-pun belum memberi sumbangan besar dalam sejarah dunia. Tanpa bermaksud melupakan kebesaran Kutai Kartanegara, Sriwijaya, Pasai, Majapahit dan sebagainya, kita harus mengatakan “itu belum cukup untuk menopang sejarah dunia!”
Saatnya membalas budi
Disadari, pemberitaan media massa begitu dahsyatnya sehingga ingatan kita seolah kembali ke masa-masa penjajahan yang menyengsarakan. Jika demikian adanya, maka dengan pesimis kita akan mengatakan bahwa kebangkitan nasional yang akan berusia 101 tahun secara langsung semakna dengan angka symbol 1-0-1. Kebangkitan nasional (1) – kebangkrutan nasional (0) - kebangkitan nasional (1). Begitulah siklus nasib.
Jika demikian, kita membutuhkan kebangkitan nasional kedua. Kebangkrutan nasional bukanlah menihilkan atau menafikan apa yang sudah dikerjakan anak bangsa selama periode pengisian kemerdekaan. Yang justru menjadi permasalahan adalah mental-mental pejuang para elite nasional justru menjadi penyumbang terbesar kebangkrutan itu.
Rakyat dalam sejarahnya selalu patuh dan loyal kepada negara dan penguasanya. Loyalitas ini disebabkan rasa cinta tanah air dan kuasa memaksa (coercive power) dari para penguasanya. Semua itu adalah alasan historis untuk membayar hutang kepada rakyat.
Sebelum semuanya terlanjur lupa, ada baiknya pemilu 2009 dalam semangat kebangkitan nasional mengupayakan tindakan balas budi kepada rakyat dalam bentuk pengabdian yang sempurna di legislative, dan pengambilan keputusan yang akurat dan pro rakyat di eksekutif. Tidak hanya pelepas hutang yang terkesan asal jadi, tetapi karena balas budi pada rakyat yang selalu patuh.
Dalam suasana “perpecahan dalam tubuh masyarakat” merujuk A.J. Toynbee, dibutuhkan individu-individu kreatif yang lahir dari mesin Pemilu 2009. Seandainya kita tidak juga keluar dari krisis ini, minimal terjadi penghalusan masalah yang diselesaikan dengan cara yang juga lebih halus dan santun.
*Muhammad Nasir,
Peneliti Majelis Sinergi Islam dan Tradisi (Magistra) Indonesia Padang




